Monday, December 28, 2009

9 Aspek Penentu Mutu Sekolah

1. Clear and Shared Focus.Fokus tujuan yang jelas dari suatu sekolah biasanya diformulasikan dalam Visi – Misi sekolah.Visi misi sekolah idealnya dimiliki & dipahami oleh semua stake holders sekolah.

2. High Standards and Expectations . Adanya standar dan harapan yang tinggi. Maksudnya dalam sekolah itu baik guru, orang tua murid dan siswa sendiri sama- sama memiliki harapan terhadap pencapaian (prestasi) yang tinggi..

3.Effective School Leadership. Peran kepemimpinan yang kuat untuk mendorong, mengarahkan dan memfokuskan semua aktivitas sekolah untuk mencapai target yang disepakati bersama.

4. High Levels of Collaboration and Communication. Kolaborasi dan komunikasi yang sangat kuat – tinggi antara sekolah dengan siswa, orang tua siswa dan masyarakat.

5. Curriculum, Instruction and Assessment Aligned with Standards. Ada kurikulum, pembelajaran dan penilaian yang terstandarisasi dengan baik, dalam artina mapan dan jelas.

6. Frequent Monitoring of Teaching and Learning. Adanya, proses monitoring dalam aktivitas belajar – mengajar yang terprogram dan balikan dari proses tersebut  untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

7.Focused Professional Development. Pengembangan profesional staff secara terfokus. Maksudnya sekolah yang baik memiliki fokus yang jelas dalam mengembangkan kemampuan profesional seluruh staffnya.

8. Supportive Learning Environment. Daya dukung lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan visi – misi sekolah dan sekaligus meningkatkan kinerja guru. Daya dukung lingkungan bukan hanya dimaknai lingkungan fisik melainkan juga lingkungan non fisik.

9. High Levels of Community and Parent Involvement. Keterlibatan orang tua dan masyarakat pada level yang tinggi menjadi syarat pencapaian mutu pendidikan di sekolah. Semakin bagus – tinggi peranserta orang tua dan masyarakat maka semakin bagus prestasi yang dapat dicapai oleh sekolah.

MENGAPA PERANAN GURU BEGITU PENTING?

          “The power to change education—for better of worse—is and always has been in the hands of teachers” (Hargreaves & Fullan, 2003). Di dalam proses pembelajaran ingin dicapai suatu pertemuan antara konsepsi yang terkandung dalam tujuan pembelajaran dan konsepsi siswa. Di antara dua kutub tujuan belajar itu terdapat figur sentral, yaitu guru yang mengendalikan implementasi kurikulum. Oleh karena itu, secara psikologis, pikiran, perencanaan, dan keputusan yang dibuat oleh guru merupakan bagian penting dalam konteks pembelajaran (Clark & Peterson, 1986). Kekuatan perubahan melalui pendidikan ada di tangan guru. Dalam konteks ini kurikulum diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh guru, di mana guru mengajar dan siswa belajar. Tingkah laku guru secara substansial dipengaruhi dan ditentukan oleh proses berpikir guru (Shulman, 1986). Hal-hal itulah yang menjadi asumsi fundamental dalam pengembangan profesionalitas guru dan penilaian kinerja guru. Hubungan antara domain berpikir guru dan tindakan guru itu pula yang melatar-belakangi kajian-kajian mengenai hubungan antara cara berpikir guru dan karakteristik pembelajaran. Fokus utama kajian-kajian pada kawasan ini menekankan pada beberapa aspek berpikir guru, seperti misalnya perencanaan, pengambilan keputusan, judgment, teori-teori yang secara implisit melatarbelakangi tindakannya, dan harapan-harapannya.

        Perkembangan psikologi kognitif telah memberikan kontribusi terhadap wawasan baru mengenai hakekat belajar dan mengajar. Pembelajaran yang baik adalah merefleksikan tentang bagaimana belajar terjadi. Seperti dikatakan Marzano (1992) bahwa jantung persoalan restrukturisasi pendidikan adalah hubungan antara proses pembelajaran dan proses belajar. Hal ini menuntut guru memiliki model konseptual yang menghubungkan antara konsepsi siswa dan konsepsi ilmuwan mengenai hakikat ilmu yang dipelajari. Guru sebagai pengendali, menjembatani pertemuan antara konsepsi ilmiah (yang datang dari ilmuwan, terkandung dalam kurikulum) dengan konsepsi siswa yang acapkali bersumber dari intuisi dan acapkali naif (Connor, 1990; Rowe & Holland, 1990). Agar pengajaran efektif, maka apa yang dikonsepsikan dan diaktualisasikan guru di dalam pembelajaran harus sejalan dengan konsepsi siswa mengenai hakekat bahan yang dipelajari, sehingga pemahaman guru mengenai konsepsi siswa juga menjadi bagian penting dari tindakan mengajar guru. Oleh karena itu, meskipun guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai figur yang mengendalikan kurikulum dan pengalaman belajar siswa, tak dapat dipungkiri bahwa peranan guru sangat penting dalam proses pembelajaran di sekolah.

         Perbedaan konsepsi guru tentang belajar dan pembelajaran akan membedakan keputusan dan aktivitas guru, yang selanjutnya, akan membedakan pula proses belajar (pengalaman belajar) dan hasil belajar siswa. Konsepsi guru tidak hanya berpengaruh terhadap strategi atau pendekatan dalam mengajar, tetapi juga jenis-jenis informasi yang disajikan untuk siswa. Konsepsi-konsepsi guru tersebut didefinisikan sebagai pandangan guru tentang: apa yang akan dipelajari siswa, bagaimana belajar terjadi, dan peran guru dalam proses pembelajaran (Smith, 1990). 

         Kegagalan belajar yang dicerminkan oleh rendahnya prestasi belajar anak-anak di Indonesia, terutama dalam bidang studi matematika dan sains, diduga tidak hanya disebabkan oleh faktor individual siswa, seperti konsepsi naif, tetapi juga oleh perbedaan konsepsi guru tentang mengajar dan belajar, bahkan kesalahan konsepsi (misconceptions) guru atau konsepsi yang naif (naive conceptions) tentang ilmu pengetahuan. Konsepsi guru juga akan menentukan strategi kognitif yang seringkali diajarkan kepada siswa-siswanya.

        Singkat kata, seperti dikatakan oleh Andy Hargreaves and Michael Fullan (2003), apa yang dipikirkan guru, apa yang diyakini guru, dan apa yang dilakukan guru di dalam kelas itulah yang menciptakan jenis pengalaman belajar macam apa bagi peserta didiknya. Secara individual, guru memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan yang konstruktif atau sebaliknya menghancurkan usaha-usaha reformatif pendidikan.

Sosok Guru Ideal

Guru yang apik adalah guru yang mempunyai karakter, yaitu setiap tindakannya mempunyai ukuran nilai normatif yang dianut.
Guru yang apik adalah guru yang berani dan teguh terhadap prinsip. Tidak mudah terombang-ambing pada situasi apa pun, dan tidak takut mengambil risiko.

Guru yang apik juga harus mempunyai keteguhan idealisme sebagai seorang pendidik. Ia harus memiliki daya tahan guna melaksanakan apa yang diyakini secara benar dan dipandang sebagai nilai yang baik. Guru yang apik juga harus mempunyai kesetiaan terhadap profesi sebagai dasar bagi penghormatan atas komitmen profesi yang telah dipilihnya.

Tak kalah penting, guru yang apik juga harus dapat menjadi teladan sebagai manusia yang berbudaya atau beradab, berbudi pekerti yang luhur, ahli, disiplin, dan jujur. Dan, terakhir, guru yang apik adalah yang amanah pada tugasnya dan memiliki citra diri yang positif.

Usaha meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengutamakan perbaikan kualitas guru, bukan hanya omong kosong, tetapi juga telah memasung kemerdekaan berpikir. Lalu, apa ukuran guru disebut pinter?
Pertama, pinter memberi motivasi kepada anak didik supaya mereka mempunyai idola positif yang menjadi teladan sebagai manusia yang berbudaya.

Dengan begitu siswa tergugah empati, simpati, dan semangatnya untuk berupaya dan berusaha keras meniru keberhasilan dan prestasinya, minimal semangat juangnya.

Kedua, menguasai ilmu yang harus diajarkan kepada anak didiknya. Ketiga, mampu mengajarkan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dengan cara-cara yang kreatif, menyenangkan, menarik, mudah, dan jelas untuk ditangkap anak serta meresap pada anak.

Keempat, mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, suka pada hal-hal baru yang terkait dengan model atau metode pembelajaran, menggunakan alat peraga yang bervariasi serta membangun kondisi proses pembelajaran berdasarkan kegembiraan siswa dan guru.

Kompas.com by Susilo